BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Negara
Indonesia merupakan negara maritim yang
memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Pertumbuhan
Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. hingga pada tahun
2012 pertumbuhan ekonomi Indonesia
mencapai 6,2 persen. Negara Indonesia termasuk
salah satu anggota ASEAN. ASEAN merupakan suatu organisasi perkumpulan bangsa-bangsa
di Asia Tenggara. Pada tahun 2015, ASEAN merencanakan penerapan Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan
daya saing kawasan secara keseluruhan
di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi Dengan adanya
MEA tersebut, maka akan tercipta
suatu pasar besar kawasan ASEAN yang
akan berdampak besar terhadap perekonomian negara terutama negara kita bayak dampak positif dari adanya Masyarakat
Ekonomi ASEAN namun di lain pihak berbagai tantangan akan di hadapi indonesia
pada tahun 2015 nanti mulai dari tantangan tentang perekonomian indonesia
hingga sejumlah masalah seperti pengaruh MEA terhadap kearifan lokal bangsa
Indonesia serta ketahanan ekonomi Indonesia .
. Namun kita sebagai masyarakat Indonesia sekaligus sebagai pelaku
ekonomi harus tetap berfikir optimis bahwa pada saatnya Masyarakat Ekonomi
ASEAN di berlakukan pada tahun 2015 nanti indonesia dapat menghadapi berbagai
tantangan dan pengaruh negatif dari MEA itu sendiri tentunya dengan berbagai perencanaan
perencanan yang matang dalah meghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN
RUMUSAN
MASALAH :
1.
Apa yang dimaksud dengan Masyarakat
Ekonomi ASEAN?
2.
Bagaimana pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap pasar
bebas tenaga kerja ?
3.
Bagaimana pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Ekonomi
Nasional maupun Rgional?
4.
Bagaimana pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Kearifan
Lokal bangsa Indonesia ?
5. Bagaimana pengaruh dan tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap sektor
UMKM ?
TUJUAN
:
1.
Mengetahui pengertian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN
2.
Mengetahui pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap pasar bebas tenaga kerja Indonesia
3.
Mengetahui pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap
Ekonomi Nasional maupun Rgional
4.
Mengetahui pengaruh
Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Kearifan Lokal bangsa Indonesia
5.
Mengetahui pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap
terhadap sektor UMKM
MANFAAT
:
1.
Dapat memperoleh informasi mengenai pengertian dari Masyarakat Ekonomi
ASEAN
2.
Dapat Memperoleh informasi mengenai pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap
pasar bebas tenaga kerja Indonesia
3.
Dapat Memperoleh informasi mengenai Mengetahui
pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Ekonomi Nasional maupun Regional
4.
Dapat Memperoleh informasi mengenai pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap
Kearifan Lokal bangsa Indonesia
5.
Dapat Memperoleh informasi mengenai pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap sektor
UMKM
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya
system perdagaangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan
negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para
Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil,
makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan
mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).........................................................................................................
......
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan
bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi
regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya
ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak
diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada
tahun 2020........................................................
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus
2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.........................................
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan
komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada
tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan
menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN
pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat
pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN
menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja
terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.
B.
KARAKTERISTIK
DAN UNSUR MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.MMMM MMM
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis
produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme
dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif
ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas;
memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan
memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan
Masyarakat Ekonomi ASEAN..........................................
;....................................,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan
pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar
dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional
lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.
Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.
Pengakuan
kualifikasi profesional;
3.
Konsultasi lebih
dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.
Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
5.
Meningkatkan
infrastruktur
6.
Pengembangan
transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.
Mengintegrasikan
industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
8.
Meningkatkan
keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan
kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke
depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.
Pasar dan
basis produksi tunggal,
2.
Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
3.
Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
4.
Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan
Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan
harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta
pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku
kepentingan yang relevan.
C.
PASAR BEBAS TENAGA KERJA PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Salah satu tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015 adalah diamana akan terjadinya pasar bebas tenaga kerja. Ini berarti tenaga
kerja di Indonesia akan bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya.
Pasar bebas tenaga kerja akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah,
mengingat saat ini konflik buruh dengan pengusaha masih terus berlanjut terkait
dengan upah minimum. Sementara itu,
Myanmar, Kamboja dan Vietnam menawarkan upah buruh yang lebih murah
dibandingkan dengan upah buruh di Indonesia. Direktur Indonesia for Global
Justice Riza Damanik mewaspadai dampak buruk penerapan MEA terhadap upah buruh.
Menurutnya, penerapan MEA pada 2015 nanti dapat mendorong upah murah, sebagai
strategi untuk menarik investasi ke Indonesia. Padahal menurutnya hingga saat
ini pemerintah belum serius dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, dan hal ini
akan diperparah dengan berlakunya MEA yang membebaskan arus investasi dan
kapital karena ditakutkan pemerintah akan menggunakan upah murah sebagai
insentif dalam menarik investasi ke Indonesia.Namun, pada dasarnya tingkat upah
buruh dapat ditingkatkan jika biaya logistik yang harus ditanggung oleh
pengusaha dapat ditekan. Pasalnya, menurut ekonom Institute for Development of
Economic and Finance (INDEF) Ahmad Erani Yustika, saat ini pengusaha sulit
untuk menaikkan besaran upah minimum ketika mereka harus menanggung biaya
logistik yang tinggi. Saat ini pengusaha harus membayar biaya logistik hingga
17% dari biaya produksi dan juga harus menghadapi tingginya suku bunga kredit
yang mencapai 11%-13% yang semakin mempersempit ruang untuk menaikkan besaran
upah buruh.Seharusnya disinilah pemerintah menunjukkan kontribusinya, dengan
menurunkan beban yang harus dibayarkan pengusaha tersebut, sehingga pengusaha
memiliki ruang untuk meningkatkan upah buruh. Hal ini juga akan berdampak pada
iklim usaha yang lebih kondusif dan menaikkan daya saing Indonesia, namun tidak
melalui upah murah.Lebih dari itu, kualitas sumber daya manusia di Indonesia
masih membutuhkan banyak peningkatan, sehingga di masa mendatang Indonesia
mampu untuk menyuplai tenaga kerja terampil, bukannya buruh seperti kondisi
yang ada saat ini.
MEA (Masyarakat Ekonomi
Asean) merupakan salah satu tantangan bagi bangsa indonesia untuk
menghadapi MEA adalah antisipasi melalui optimalisasi pengembangan sumber daya
alam yang akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat nasional maupun regional,
memanfaatkan lahan yang ada dengan kondisi iklim yang mendukung
dengan berbagai tanaman yang dibutuhkan masyarakat dan tidak terlalu
berorientasi ekspor.
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi kekuatan
untuk menghadapi serangan produk luar masuk. Mekanisme pasar
domestik akan mampu menghidupkan dan memperkuat kondisi ekonomi dalam negeri,
kultur dan budaya yang konsumtif merupakan anugrah yang perlu disyukuri karena
kebutuhan untuk meningkatkan daya beli akan timbul dan merupakan dorongan
alami dari masyarakat dan menjadi kekuatan pasar domestik.
Rempah-rempah adalah prospek yang paling
menguntungkan untuk dijual ke luar negeri, orientasi ekspor harus bersumber
dari potensi yang dihasilkan oleh dukungan alam, kekuatan kondisi alam yang
harus dicermati, pola tanam rempah-rempah tidak terlalu sulit dan tidak terlalu
banyak memerlukan pemeliharaan yang intens, karena dengan mudahnya
berkolaborasi dengan kondisi alam dan iklim yang ada.
Pengembangan pola tanam rempah-rempah dengan
didasarkan kepada identifikasi jenis/perkluster jenis rempah-rempah akan
memudahkan dalam menghitung besaran kemampuan pemenuhan kebutuhan pasar. Pasar
rempah-rempah tidak akan pernah berkurang karena sangat dibutuhkan dan pasarnya
tersebar luar.
Pemanfaatan lahan tidur yang tersebar luas, perlu
dimanfaatkan dengan tenaga kerja yang ada (masyarakat), menerjunkan penyuluh
pertanian dan akademisi selaku tenaga profesional, fasilitasi bibit
rempah-rempah dari pemerintah, dengan pola pengawasan dan pengendalian masa
panen dan pemasaran sangat efektif untuk memicu masyarakat berperan aktif
meningkatkan dan memperkuat ekonomi negara.
Kejayaan dan kekuatan ekonomi tidak selamanya harus
dengan menggali potensi yang baru tetapi memperkuat potensi yang ada/yang
tersedia melalui pengembangan mutu dan jumlah dan mempelajari kondisi pasar dan
mekanisme pemasaran melalui perluasan pasar produk dan segmentasi pasar.
Memakmurkan masyarakat dengan kekuatan
potensi yang ada yang bersumber dari alam negeri kita sendiri, karena kebutuhan
pokok adalah kebutuhan yang intens dibutuhkan masyarakat dan itu bukan
kendaraan atau jenis industri lainnya, tetapi pangan sebagai kekuatan untuk
memenuhi kelangsungan hidup yang paling mendasar.
Infrastruktur, sebagai sarana pendukung distribusi
hasil-hasil rempah-rempah maupun pangan dari dan ke masyarakat hal
pokok yang dibutuhkan dan perlu diprioritaskan.
Pasar pangan mayoritas ada di dalam negeri, sehingga
ketahanan pangan dengan pola pengembangan pertanian mutlak
diperlukan melalui pemanfaatan lahan tidur. Pasar rempah-rempah ada di luar
negeri, sebagai sumber untuk ekspor. Sumber daya alam lainnya seperti minyak
bumi dan gas atau batu bara, tidak perlu dieksploitasi besar-besaran dan harus
segera dibatasi karena akan merusak alam, akan habis seiring waktu
dan merusak sumber hayati lainnya.
Mengembalikan negara industri menjadi negara agraris
sangat sulit, tetapi merubah negara agraris menjadi negara industri sangat
mudah. Memperkecil hal yang mudah dengan menghindari hal sulit harus dilakukan
sehingga terjadi keseimbangan yang dapat mensejahterakan masyarakat.
E.
PENGERTIAN KEARIFAN LOKAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
1. Definisi Kearifan Lokal
Kearifan lokal adalah suatu bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam
kehidupan bermasyarakat di suatu tempat atau daerah. Jadi merujuk pada
lokalitas dan komunitas tertentu. Menurut Putu Oka Ngakan dalam Andi M. Akhmar
dan Syarifudin (2007) kearifan local merupakan tata nilai atau perilaku hidup
masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara
arif.
Maka dari itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat dan waktu yang
berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan
kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang
berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku
manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah
sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada
di masyarakat.
Dalam hubungannya dengan
Masyarakat Ekonomi ASEAN kearifan lokal ini pasti akan terpengaruh namun besar
kecilnya pengaruh itu tergantung dari kita sebagai bangsa indonesia dalam
menjaga dan melestarikan kearifan lokal ,yang perlu diperhatikan adalah dalam menghadapi
MEA 2015 nanti perlu adanya antisipasi dalam menghadapinya selain dari
pemerintah kita sebagai warganegara pun perlu berkontribusi aktif dalam
menghadapi MEA pada sektor kearifan lokal.
Sebagai contoh langkah nyata dalam menjaga kearifan
lokal dalam menghadapi pengaruh MEA tahun 2015 adalah dengan lebih memilih
produk buatan dalam negeri dibandingkan dengan barang-barang yang di impor dari
luar negeri,selain itu perlu adanya kontribusi pemerintah dalam membimbing
masayarakatnya khususnya pada sektor ukm maupun hal-hal yang berkaitan dengan
ekomnomi mikro .
F.
PENGARUH DAN
TANTANGAN MEA TERHADAP UMKAM
Isu tentang penguatan sektor UMKM
dan pasar domestik akhir-akhir ini kembali marak diperbincangkan setelah para
menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN bertemu di Brunei Darussalam pada
bulan Agustus 2013 dalam rangka mematangkan rencana pemberlakuan pasar tunggal
ASEAN.
Pemberlakuan pasar tunggal ASEAN direncanakan pada 1
Januari 2015 mendatang, dengan maksud untuk: 1) mewujudkan ASEAN sebagai pasar
dan basis produksi tunggal, 2) menjadikan ASEAN sebagai kawasan berdaya saing
tinggi, 3) menjadikan ASEAN sebagai kawasan dengan pembangunan ekonomi yang
lebih merata merata, dan 4) menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi
dengan perekonomian dunia. Adapun tujuannya adalah untuk menciptakan ASEAN
sebagai sebuah kawasan yang bebas akan arus barang, jasa, faktor produksi,
investasi, modal, dan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN, serta untuk
mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara
anggotanya, termasuk Indonesia, melalui sejumlah kerjasama yang saling
menguntungkan.
Saat ini, sekitar 96% perusahaan atau entitas bisnis
di Asean berstatus UMKM. Sumbangan dunia UMKM ke Produk Domestik Bruto (PDB)
kawasan mencapai 53%. Dari total ekspor Asean, 31% di antaranya berasal dari
UMKM.
Upaya Indonesia menyongsong pemberlakuan pasar tunggal
Asean dirasa penting karena waktu pelaksanaannya sudah dekat, apalagi Indonesia
dinilai oleh banyak kalangan belum cukup siap. Bahkan muncul berbagai pandangan
skeptik dan kekhawatiran yang berlebihan atas dampak pemberlakuan Pasar Tunggal
Asean 2015, karena dapat menekan dan memporakporandakan pasar dan perekonomian
domestik Indonesia.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ditinjau
dari berbagai parameter daya saing, Indonesia tidak satu pun memiliki
keunggulan yang signifikan dibanding negara-negara pesaing. Bahkan, untuk
beberapa parameter, posisi Indonesia tertinggal jauh di belakang negara-nagara
Asean lainnya. Satu-satunya keunggulan yang dimiliki Indonesia hanya dari segi
pengusaan bahan baku berbasis sumber daya alam, baik mineral maupun agro.
Namun, dengan pemberlakuan pasar tunggal Asean, dapat dipastikan Indonesia akan
semakin kehilangan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki.
Berdasarkan kajian kementerian perindustrian, terdapat
empat faktor yang membuat daya saing Indonesia di bawah rata-rata negara
pesaing di kawasan Asean.
Keempat
faktor itu adalah
1) kinerja
logistik,
2) tarif
pajak,
3) suku
bunga bank, dan
4) produktivitas
tenaga kerja.
Dari segi kinerja logistik, berdasarkan
kajian Bank Dunia Tahun 2012, Indonesia berada di peringkat ke-59 dari 155
negara yang disurvei. Di tingkat Asean, kinerja logistik Indonesia masih lebih
rendah dibanding Singapura (nomor 1 dunia), Malaysia (29), Thailand (38),
Filipina (52), dan Vietnam (53). Kinerja logistik ini didasarkan pada beberapa
penilaian, seperti: penilaian kinerja bea cukai, infrastruktur, pelayaran
internasional, kualitas logistik, kecepatan pelacakan barang, serta waktu
kerja. Dalam hal ini infrastruktur merupakan kendala terbesar, karena mendapat
penilaian terburuk di antara komponen penilaian lainnya untuk Indonesia. Biaya
logistik di Indonesia saat ini masih sekitar 16% dari total biaya produksi.
Padahal, biaya logistik yang normal hanya sekitar 9-10% dari total biaya
produksi.
Selain lemah dari segi kinerja
logistik, kebijakan fiskal di Indonesia juga masih memberatkan
pelaku ekonomi, termasuk UMKM, dalam negeri. Dalam lingkup kawasan Asean, pengenaan
pajak penghasilan badan (PPh Badan) di Indonesia masih lebih tinggi dibanding
Singapura, Kamboja, dan Brunei Darussalam. Persoalan lainnya yang juga dapat
menjadi batu sandungan bagi Indonesia adalah tingkat suku bunga perbankan di
Indonesia masih merupakan suku bunga tertinggi ke-3 di kawasan Asean setelah
Myanmar dan Vietnam. Dengan tingkat suku bunga 5,75%, posisi Indonesia jauh di
bawah Singapura yang mematok suku bunga bank hanya 0,03%, Kamboja (1,19%),
Thailand (2,75%), Malaysia (3%), Filipina (3,50%), Laos (5%), dan Brunei
Darussalam (5,5%). Selain daripada itu, persoalan produktivitas tenaga kerja
Indonesia juga menjadi sorotan, karena dari 23 negara di Asia, Indonesia hanya
menempati peringkat ke-15.
Kini, Pasar Tunggal Asean sudah menjadi komitmen bersama warga bangsa di
Kawasan Asean yang harus dijaga dan diwujudkan. Pemberlakuannya tinggal
menunggu waktu dan kita harus siap menghadapinya. Oleh karena itu, berbagai
kelemahan tersebut hendaknya menjadi pemicu agar bangsa ini lebih menyadari
akan ketertinggalannya dan bersemangat bangkit menghadapi pemberlakuan pasar
tunggal Asean 2015 dengan kepercayaan diri yang lebih tinggi dan kesiapan
bertindak yang lebih baik.
Namun perlu
dipedomani bersama bahwa pemberlakuan pasar tunggal ASEAN tidak boleh
mengorbankan kepentingan nasional, apalagi menyengsarakan kehidupan warga
bangsa ini.
Upaya
mengamankan kepentingan nasional dari pemberlakuan pasar tunggal Asean perlu
ditempuh dengan cara-cara yang arif tetapi harus berpihak. Dalam hal ini,
berpihak kepada upaya penyelamatan dan penguatan peran UMKM dalam perekonomian,
terutama pada sektor-sektor usaha yang strategis dan merupakan inti dari usaha
ekonomi rakyat.
Hasil pemetaan terhadap kondisi
keekonomian UMKM di Indonesia saat ini, BPS menunjukkan bahwa dari 51,27 juta
pelaku ekonomi yang ada, sekitar 98,90% terkonsentrasi pada sektor usaha mikro,
1,01% pada sektor usaha kecil, 0,08% pada sektor usaha menengah dan sekitar
0,01% terkonsentrasi pada sektor usaha besar. Dari segi penyerapan tenaga
kerja, sekitar 89,30% terserap pada sektor usaha mikro, 4,30% pada sektor usaha
kecil, 3,50% pada usaha menengah, dan sekitar 3,00% terserap pada sektor usaha
besar. Sedangkan dari segi kontribusinya dalam pembentukan Produk Domestik
Bruto (PDB), memperlihatkan tren yang berbeda, di sektor usaha mikro menyumbang
sekitar 32,10%, sektor usaha kecil menyumbang sekitar 10,10%, sektor usaha
menengah sekitar 13,40% dan sisanya sekitar 44,40% disumbang oleh sektor usaha
besar.
Dari hasil pemetaan tersebut,
diyakini bahwa UMKM masih merupakan sendi utama perekonomian Indonesia. Secara
kuantitatif UMKM masih mendominasi lapangan ekonomi di negeri ini, baik dilihat
dari segi jumlah satuan unit usaha maupun dari segi jumlah serapan tanaga
kerja. Sedangkan kontribusinya dalam pembentukan PDB, ternyata sektor usaha
besar masih merupakan sektor yang paling besar kontribusinya dalam pembentukan
PDB, menyusul sektor usaha mikro, kecil dan sektor usaha menengah. Hal ini
mengindikasikan bahwa produktivitas (PDB per tenaga kerja dan PDB per sektor
usaha) sektor UMKM masih rendah.
Permasalahan yang dihadapi oleh sektor UMKM juga sangat bervariasi. Sesuai
dengan hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan 15
lembaga penelitian dari universitas di berbagai provinsi di Indonesia (2005)
dapat ditunjukkan sebagai berikut: 1) sebagian besar pelaku UMKM belum memiliki
ijin usaha (TDI/TDP dan SIUP) dan NPWP, 2) kemampuan pengelolaan keuangan pada
kelompok UMKM masih lemah, 3) sumber utama permodalan UMKM masih sangat
bergantung pada sumber-sumber permodalan di luar perbankan (modal pribadi,
teman, saudara dan keluarga), karena kredit yang diminta ke bank jumlahnya
tidak mencukupi, 4) mayoritasUMKM masih melakukan proses produksi secara
manual, 5) daerah pemasaran utama UMKM sebagian besar adalah pasar lokal dan
hanya sebagian kecil yang berorientasi ke pasar ekspor, 6) keterbatasan akses
terhadap sumber-sumber pembiayaan dan permodalan, 7) keterbatasan akses pasar,
8) keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, dan 9) keterbatasan
organisasi dan pengelolaannya .
Dari hasil
pemetaan terhadap keekonomian UMKM itu jika dikaitkan dengan upaya
pengembangannya, maka keberadaan UMKM hendaknya tidak lagi dilihat sebagai
usaha ekonomi tradisional yang tidak produktif, melainkan harus diperlakukan
sebagai ekonomi jejaring yang mampu menghubungkan sentra-sentra inovasi,
produksi dan kemandirian UMKM ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi
informasi yang mendorong terbentuknya suatu jejaring pasar domestik diantara
sentra dan pelaku UMKM.
Dalam ekonomi jejaring, UMKM dapat menerapkan sistem open consumer society
cooperatives, yang memposisikan konsumen sekaligus sebagai pemilik dari
berbagai usaha dan layanan yang dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja
usaha yang paling efisien karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana
diiklankan di banyak negara yang menganut sistem welfare state dengan motto
“belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri. Ekonomi jejaring ini pada
akhirnya harus memperkuat kepemilikan modal sosial dan modal intelektualnya
melalui perluasan dan penguatan jejaring telekomunikasi, jejaring pembiayaan,
jejaring usaha dan perdagangan, jejaring advokasi usaha, jejaring saling
belajar bersama, serta jejaring sumberdaya lainnya seperti hasil riset dan
teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijakan dan intelejen
usaha (bussiness intelegence), yang adil dan merata bagi setiap warganegara,
agar tidak terjadi diskriminasi diantara pelaku UMKM, sehingga jejaring tersebut
dapat merepresentasikan sebuah perekonomian yang menghimpun para pelaku
ekonomi, seperti produsen, konsumen, services provider, cargo dan sebagainya
dalam jaringan yang terhubung baik secara elektronik maupun melalui berbagai
forum usaha yang aktif dan dinamis, sehingga UMKM diusahakan untuk siap
bersaing dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang
paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional.
Dari sisi industri, upaya
memperkuat peran sektor UMKM diarahkan pada sektor-sektor industri unggulan
yang diharapkan menjadi penyelamat ekonomi Indonesia di era pasar tunggal ASEAN
yang meliputi sembilan komoditas industri nasional yang saat ini daya saingnya
relatif lebih tinggi dibanding negara-negara Asean. Kesembilan komoditas
tersebut mencakup produk-produk berbasis agro (CPO, kakao, dan karet), ikan dan
produk olahannya, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kulit dan barang
kulit, furnitur, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, mesin dan peralatannya,
serta logam dasar, besi dan baja. Upaya-upaya ini memerlukan dukungan
pembiayaan dan percepatan kebijakan pendanaan yang kondusif.
Upaya-upaya
tersebut jika disertai dengan penyiapan SDM yang berdaya saing dan berdaya
juang tinggi maka akan menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi pula.
Sebaliknya, jika daya saing keduanya rendah maka kekuatan pasar domestik akan
terus melemah dan pasar domestik akan dibanjiri oleh produk-produk impor.
Upaya
penguatan pasar domestik sangat mendesak untuk dilakukan mengingat 40% pasar
Asean ada di Indonesia. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta
jiwa, pasar domestik Indonesia akan sangat menjanjikan bagi negara-negara
Asean. Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha, dan segenap pemangku kepentingan
harus berkomitmen untuk lebih awal menguasai pasar domestik dengan lebih
agresif dan progessif, harus bersatu padu dalam menghadapi pemberlakuan pasar
tunggal Asean, dan harus optimistis bahwa pemberlakuan pasar tunggal Asean
adalah sebuah peluang emas, bukan ancaman yang perlu ditakuti. Seluruh pelaku
UMKM harus bisa melakukan koneksi dengan sesamanya dan dengan kelompok pelaku
usaha lainnya di tempat lain .
BAB III
PENUTUP
a)
KESIMPULAN
Masyarakat
Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk
dicapai pada tahun 2015. Dengan
pencapaian tersebut maka ASEAN akan
menjadi pasar tunggal dan basis produksi
dim ana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal
yang lebih bebas. Adanya aliran
komoditi dan faktor produksi tersebut
diharapkan membawa ASEAN menjadi kawasan
yang makmur dan kompetitif dengan perke
mbangan ekonomi yang merata, serta menurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan
sosial-ekonomi di kawasan ASEAN. Namun untuk
mencapai AEC 2015 diperlukan kerja
keras baik di internal masing- masing
Negara Anggota maupun di tingk at kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama. Keterlibatan semua pihak di seluruh Negara Anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upaya mewu judkan
ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif
bagi kegiatan investasi dan perdagangann bebas
dapat memberikan manfaat bagi seluruh Negara ASEAN. Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi
regional tersebut harus dapat
dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Jumlah populasi, luas dan letak
geografi, dan nilai PDB terbesar di
ASEAN harus menjadi aset agar Indonesia
bisa menjadi pemain besar dalam AEC.Dalam
kaitannya dengan pasar bebas tenaga kerja ,tenaga kerja indonesia harus
bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya untk itu diperlukan
pelatihan kerja selain itu hendaknya
pemerintah tidak merendahkan upah buruh untuk menarik investasi namun yang
perlu dilakukan adalah dengan meminimalisir biaya logistik dan menurunkan suku
bunga .Untuk pengaruh MEA di bidang perekonomian pengaruh MEA dapat berdampak
positif maupun negativ untuk itu indonesia harus memaksimalkan potensinya salah
satunya adalah kekayaan sumber daya alam dalam hal ini indonesia dapat
manjadikan SDA ini sebagai salah satu keungulan dibandingkan dengan anggota
ASEAN lain.namun dalam menghadapi MEA kita tidak boleh melupakan mengenai
kearifan lokal kita justru ddalam MEA ini kita harus bisa mempertahankan
kearifan lokal sebagai identitas nasional ,disamping itu juga masih bayak dampak
dari sektor perekonomian yang akan
terkena imbas dari di berlakukannya MEA ini salah satunya adalah pada sektor
UMKM untuk itu perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah
dalam mengangkat UMKM ditengah adanya
MEA
b)
SARAN
Dengan
perekonomian Indonesia saat ini
sahurusnya pemerintah lebih siap tanggap dalam menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 .disamping
itu masyarakat juga harus berkontribusi aktif
dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN selain persiapan dari segi
kualitas penduduknyai indonesia juga harus mempersiapkan mental dalam MEA nanti selain itu yang perlu diperhatikan
juga adalah kearifan lokal bangsa indonesia ,dimana dalam era MEA pada tahun
2015 nanti pasti akan bayak budaya-budaya dari bangsa lain yang akan masuk ke
indonesia untuk itu masyarakat indonesia perlu membentengi diri dari hala-hal
yang dapat membuat kearifan lokal kita luntur salah satunya adalah dengan memperhatikan ,melestarikan,menjaga
budaya atau kearifan lokal milik bangsa kita sebagai identitias Nasinal
c)
Ucapan Teima Kasih
Alhamdulillah,
puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat
dan karunia-Nya sehingga makalah ini
dapat terselesaikan. Tak lupa pula penulis mengirimkan salam dan shalawat
kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa umat Islam ke jalan yang
diridhoi Allah SWT.Makalah yang berjudul
“KESIAPAN INDONESIA MENGHADAPI
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DAN DAMPAKNYA DALAM
BERBAGAI BIDANG” merupakan
salah satu tugas pengantar bisnis. Terwujudnya makalah ini tidak lepas dari partisipasi dan bantuan dari
berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan terima kasih yang
setulus-tulusnya kepada :
- Ibu
Sri Lestari,S.E.,M.Si. selaku dosen pengampu mata pelajaran pengantar
Bisnis
- Kepada
orang tuaku ayahanda Kisro Waryanto dan ibunda Tursiah yang sangat saya
cintai dan hormati yang tak henti-hentinya memberikan dukungan, doa,
nasehat, dan motivasi hingga sampai detik ini penulis tetap kuat dan
bersemangat dalam menempuh studi
- Serta
seluruh pihak yang ikut membantu, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Penulis hanya bisa berdoa, semoga Allah membalas
kebaikan-kebaikan mereka dengan setimpal. Amin.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena
itu, penulis memohon maaf bila ada
kesalahan dalam penulisan makalah ini.
Kritik dan saran kami hargai demi penyempurnaan penulisan serupa dimasa yang
akan datang. Besar harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat bernilai
positif bagi semua pihak yang membutuhkan.
REFERENSI
3.
Tulisan disarikan dari Majalah Warta Ekonomi Edisi No.
08/XXV/2013,
Diakses pada 15 Oktober 2014 pukul 09.50 wib
8.
http://www.siperubahan.com/read/715/Strategi-Bangkitkan-Ekonomi-Nasional-dalam-Menyongsong-Ekonomi-ASEAN-Tahun-2015#sthash.IJZdXBZJ.dpuf,
Diakses pada 17 Oktober 2014 pukul 19.23 wib