Kamis, 13 November 2014

my family

pengaruh mea terhadap perekonomian di indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Negara Indonesia merupakan  negara maritim yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Pertumbuhan Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. hingga pada tahun 2012  pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,2 persen. Negara Indonesia termasuk  salah satu anggota ASEAN. ASEAN merupakan suatu organisasi perkumpulan bangsa-bangsa di Asia Tenggara. Pada tahun 2015, ASEAN merencanakan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). untuk menjaga stabilitas politik  dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara   keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi  Dengan adanya  MEA tersebut, maka   akan tercipta suatu pasar besar  kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara terutama negara kita  bayak dampak positif dari adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN namun di lain pihak berbagai tantangan akan di hadapi indonesia pada tahun 2015 nanti mulai dari tantangan tentang perekonomian indonesia hingga sejumlah masalah seperti pengaruh MEA terhadap kearifan lokal bangsa Indonesia serta ketahanan ekonomi Indonesia .                                                                            . Namun kita sebagai masyarakat Indonesia sekaligus sebagai pelaku ekonomi harus tetap berfikir optimis bahwa pada saatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN di berlakukan pada tahun 2015 nanti indonesia dapat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh negatif dari MEA itu sendiri  tentunya dengan berbagai perencanaan perencanan yang matang dalah meghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN
RUMUSAN MASALAH :
1.       Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN?
2.       Bagaimana pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap  pasar  bebas tenaga kerja ?
3.       Bagaimana pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Ekonomi Nasional maupun Rgional?
4.       Bagaimana pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Kearifan Lokal bangsa Indonesia ?
5.       Bagaimana pengaruh dan tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap sektor UMKM ?
TUJUAN :
1.       Mengetahui pengertian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN
2.       Mengetahui  pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap pasar  bebas tenaga kerja Indonesia
3.       Mengetahui  pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Ekonomi Nasional maupun Rgional
4.       Mengetahui pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Kearifan Lokal bangsa Indonesia
5.       Mengetahui pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap terhadap sektor UMKM
MANFAAT :
1.       Dapat memperoleh informasi mengenai  pengertian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN
2.       Dapat Memperoleh informasi mengenai    pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap pasar  bebas tenaga kerja Indonesia
3.       Dapat Memperoleh informasi mengenai  Mengetahui  pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Ekonomi Nasional maupun Regional
4.       Dapat Memperoleh informasi mengenai  pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap Kearifan Lokal bangsa Indonesia
5.       Dapat Memperoleh informasi mengenai  pengaruh Masyarakat Ekonomi ASEAN terhadap sektor UMKM
BAB II
PEMBAHASAN
A.      PENGERTIAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). 
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020)......................................................................................................... ......
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020........................................................
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.........................................
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

B.              KARAKTERISTIK DAN UNSUR MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.MMMM  MMM
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.......................................... ;....................................,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
1.                   Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.                   Pengakuan kualifikasi profesional;
3.                   Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan  keuangan;
4.                   Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
5.                   Meningkatkan infrastruktur
6.                   Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.                   Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber   daerah;
8.                   Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.                   Pasar dan basis produksi tunggal,
2.                   Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.                   Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.                   Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.

C.              PASAR BEBAS TENAGA KERJA PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Salah satu tantangan  yang akan dihadapi Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 adalah diamana akan terjadinya pasar bebas tenaga kerja. Ini berarti tenaga kerja di Indonesia akan bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya. Pasar bebas tenaga kerja akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, mengingat saat ini konflik buruh dengan pengusaha masih terus berlanjut terkait dengan upah minimum.  Sementara itu, Myanmar, Kamboja dan Vietnam menawarkan upah buruh yang lebih murah dibandingkan dengan upah buruh di Indonesia. Direktur Indonesia for Global Justice Riza Damanik mewaspadai dampak buruk penerapan MEA terhadap upah buruh. Menurutnya, penerapan MEA pada 2015 nanti dapat mendorong upah murah, sebagai strategi untuk menarik investasi ke Indonesia. Padahal menurutnya hingga saat ini pemerintah belum serius dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, dan hal ini akan diperparah dengan berlakunya MEA yang membebaskan arus investasi dan kapital karena ditakutkan pemerintah akan menggunakan upah murah sebagai insentif dalam menarik investasi ke Indonesia.Namun, pada dasarnya tingkat upah buruh dapat ditingkatkan jika biaya logistik yang harus ditanggung oleh pengusaha dapat ditekan. Pasalnya, menurut ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Ahmad Erani Yustika, saat ini pengusaha sulit untuk menaikkan besaran upah minimum ketika mereka harus menanggung biaya logistik yang tinggi. Saat ini pengusaha harus membayar biaya logistik hingga 17% dari biaya produksi dan juga harus menghadapi tingginya suku bunga kredit yang mencapai 11%-13% yang semakin mempersempit ruang untuk menaikkan besaran upah buruh.Seharusnya disinilah pemerintah menunjukkan kontribusinya, dengan menurunkan beban yang harus dibayarkan pengusaha tersebut, sehingga pengusaha memiliki ruang untuk meningkatkan upah buruh. Hal ini juga akan berdampak pada iklim usaha yang lebih kondusif dan menaikkan daya saing Indonesia, namun tidak melalui upah murah.Lebih dari itu, kualitas sumber daya manusia di Indonesia masih membutuhkan banyak peningkatan, sehingga di masa mendatang Indonesia mampu untuk menyuplai tenaga kerja terampil, bukannya buruh seperti kondisi yang ada saat ini.










D.            PENGARUH MEA TERHADAP  KONDISI EKONOMI NASIONAL MAUPUN REGIONAL
MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)  merupakan salah satu tantangan bagi bangsa indonesia untuk menghadapi MEA adalah antisipasi melalui optimalisasi pengembangan sumber daya alam yang akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat nasional maupun regional, memanfaatkan lahan yang ada dengan kondisi iklim yang mendukung dengan  berbagai tanaman yang dibutuhkan masyarakat dan tidak terlalu berorientasi ekspor. 
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi kekuatan untuk menghadapi serangan produk luar masuk.  Mekanisme pasar domestik akan mampu menghidupkan dan memperkuat kondisi ekonomi dalam negeri, kultur dan budaya yang konsumtif merupakan anugrah yang perlu disyukuri karena kebutuhan untuk meningkatkan daya beli akan timbul dan merupakan dorongan alami  dari masyarakat dan menjadi kekuatan pasar domestik.
Rempah-rempah adalah  prospek yang paling menguntungkan untuk dijual ke luar negeri, orientasi ekspor harus bersumber dari potensi yang dihasilkan oleh dukungan alam, kekuatan kondisi alam yang harus dicermati, pola tanam rempah-rempah tidak terlalu sulit dan tidak terlalu banyak memerlukan pemeliharaan yang intens, karena dengan mudahnya berkolaborasi dengan kondisi alam dan iklim yang ada.
Pengembangan pola tanam rempah-rempah dengan didasarkan kepada identifikasi jenis/perkluster jenis rempah-rempah akan memudahkan dalam menghitung besaran kemampuan pemenuhan kebutuhan pasar. Pasar rempah-rempah tidak akan pernah berkurang karena sangat dibutuhkan dan pasarnya tersebar luar.
Pemanfaatan lahan tidur yang tersebar luas, perlu dimanfaatkan dengan tenaga kerja yang ada (masyarakat), menerjunkan penyuluh pertanian dan akademisi selaku tenaga profesional, fasilitasi bibit rempah-rempah dari pemerintah, dengan pola pengawasan dan pengendalian masa panen dan pemasaran sangat efektif untuk memicu masyarakat berperan aktif meningkatkan dan memperkuat ekonomi negara.
Kejayaan dan kekuatan ekonomi tidak selamanya harus dengan menggali potensi yang baru tetapi memperkuat potensi yang ada/yang tersedia melalui pengembangan mutu dan jumlah dan mempelajari kondisi pasar dan mekanisme pemasaran melalui perluasan pasar produk dan segmentasi pasar.
Memakmurkan masyarakat dengan  kekuatan potensi yang ada yang bersumber dari alam negeri kita sendiri, karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang intens dibutuhkan masyarakat dan itu bukan kendaraan atau jenis industri lainnya, tetapi pangan sebagai kekuatan untuk memenuhi kelangsungan hidup yang paling mendasar.
Infrastruktur, sebagai sarana pendukung distribusi hasil-hasil rempah-rempah  maupun pangan dari dan ke masyarakat hal pokok yang dibutuhkan dan  perlu diprioritaskan.
Pasar pangan mayoritas ada di dalam negeri, sehingga ketahanan pangan  dengan pola pengembangan pertanian mutlak diperlukan melalui pemanfaatan lahan tidur. Pasar rempah-rempah ada di luar negeri, sebagai sumber untuk ekspor. Sumber daya alam lainnya seperti minyak bumi dan gas atau batu bara, tidak perlu dieksploitasi besar-besaran dan harus segera dibatasi karena akan merusak alam,  akan habis seiring waktu dan  merusak sumber hayati lainnya.
Mengembalikan negara industri menjadi negara agraris sangat sulit, tetapi merubah negara agraris menjadi negara industri sangat mudah. Memperkecil hal yang mudah dengan menghindari hal sulit harus dilakukan sehingga terjadi keseimbangan yang dapat mensejahterakan masyarakat.












E.     PENGERTIAN KEARIFAN LOKAL DAN HUBUNGANNYA DENGAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
1.       Definisi Kearifan Lokal
 Kearifan lokal adalah suatu bentuk kearifan lingkungan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat di suatu tempat atau daerah. Jadi merujuk pada lokalitas dan komunitas tertentu. Menurut Putu Oka Ngakan dalam Andi M. Akhmar dan Syarifudin (2007) kearifan local merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.
 Maka dari itu kearifan lokal tidaklah sama pada tempat dan waktu yang berbeda dan suku yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh tantangan alam dan kebutuhan hidupnya berbeda-beda, sehingga pengalamannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memunculkan berbagai sistem pengetahuan baik yang berhubungan dengan lingkungan maupun sosial. Sebagai salah satu bentuk perilaku manusia, kearifan lokal bukanlah suatu hal yang statis melainkan berubah sejalan dengan waktu, tergantung dari tatanan dan ikatan sosial budaya yang ada di masyarakat.
Dalam hubungannya dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN kearifan lokal ini pasti akan terpengaruh namun besar kecilnya pengaruh itu tergantung dari kita sebagai bangsa indonesia dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal ,yang perlu diperhatikan adalah dalam menghadapi MEA 2015 nanti perlu adanya antisipasi dalam menghadapinya selain dari pemerintah kita sebagai warganegara pun perlu berkontribusi aktif dalam menghadapi MEA pada sektor kearifan lokal.
Sebagai contoh langkah nyata dalam menjaga kearifan lokal dalam menghadapi pengaruh MEA tahun 2015 adalah dengan lebih memilih produk buatan dalam negeri dibandingkan dengan barang-barang yang di impor dari luar negeri,selain itu perlu adanya kontribusi pemerintah dalam membimbing masayarakatnya khususnya pada sektor ukm maupun hal-hal yang berkaitan dengan ekomnomi mikro .
F.       PENGARUH DAN TANTANGAN MEA TERHADAP UMKAM


Isu tentang penguatan sektor UMKM dan pasar domestik akhir-akhir ini kembali marak diperbincangkan setelah para menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN bertemu di Brunei Darussalam pada bulan Agustus 2013 dalam rangka mematangkan rencana pemberlakuan pasar tunggal ASEAN.
Pemberlakuan pasar tunggal ASEAN direncanakan pada 1 Januari 2015 mendatang, dengan maksud untuk: 1) mewujudkan ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal, 2) menjadikan ASEAN sebagai kawasan berdaya saing tinggi, 3) menjadikan ASEAN sebagai kawasan dengan pembangunan ekonomi yang lebih merata merata, dan 4) menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi dengan perekonomian dunia. Adapun tujuannya adalah untuk menciptakan ASEAN sebagai sebuah kawasan yang bebas akan arus barang, jasa, faktor produksi, investasi, modal, dan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN, serta untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia, melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan.
Saat ini, sekitar 96% perusahaan atau entitas bisnis di Asean berstatus UMKM. Sumbangan dunia UMKM ke Produk Domestik Bruto (PDB) kawasan mencapai 53%. Dari total ekspor Asean, 31% di antaranya berasal dari UMKM.
Upaya Indonesia menyongsong pemberlakuan pasar tunggal Asean dirasa penting karena waktu pelaksanaannya sudah dekat, apalagi Indonesia dinilai oleh banyak kalangan belum cukup siap. Bahkan muncul berbagai pandangan skeptik dan kekhawatiran yang berlebihan atas dampak pemberlakuan Pasar Tunggal Asean 2015, karena dapat menekan dan memporakporandakan pasar dan perekonomian domestik Indonesia.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ditinjau dari berbagai parameter daya saing, Indonesia tidak satu pun memiliki keunggulan yang signifikan dibanding negara-negara pesaing. Bahkan, untuk beberapa parameter, posisi Indonesia tertinggal jauh di belakang negara-nagara Asean lainnya. Satu-satunya keunggulan yang dimiliki Indonesia hanya dari segi pengusaan bahan baku berbasis sumber daya alam, baik mineral maupun agro. Namun, dengan pemberlakuan pasar tunggal Asean, dapat dipastikan Indonesia akan semakin kehilangan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki.
Berdasarkan kajian kementerian perindustrian, terdapat empat faktor yang membuat daya saing Indonesia di bawah rata-rata negara pesaing di kawasan Asean. 
Keempat faktor itu adalah
1) kinerja logistik,
2) tarif pajak,
3) suku bunga bank, dan
4) produktivitas tenaga kerja.
Dari segi kinerja logistikberdasarkan kajian Bank Dunia Tahun 2012, Indonesia berada di peringkat ke-59 dari 155 negara yang disurvei. Di tingkat Asean, kinerja logistik Indonesia masih lebih rendah dibanding Singapura (nomor 1 dunia), Malaysia (29), Thailand (38), Filipina (52), dan Vietnam (53). Kinerja logistik ini didasarkan pada beberapa penilaian, seperti: penilaian kinerja bea cukai, infrastruktur, pelayaran internasional, kualitas logistik, kecepatan pelacakan barang, serta waktu kerja. Dalam hal ini infrastruktur merupakan kendala terbesar, karena mendapat penilaian terburuk di antara komponen penilaian lainnya untuk Indonesia. Biaya logistik di Indonesia saat ini masih sekitar 16% dari total biaya produksi. Padahal, biaya logistik yang normal hanya sekitar 9-10% dari total biaya produksi.
            Selain lemah dari segi kinerja logistik, kebijakan fiskal di Indonesia juga masih memberatkan pelaku ekonomi, termasuk UMKM, dalam negeri. Dalam lingkup kawasan Asean, pengenaan pajak penghasilan badan (PPh Badan) di Indonesia masih lebih tinggi dibanding Singapura, Kamboja, dan Brunei Darussalam. Persoalan lainnya yang juga dapat menjadi batu sandungan bagi Indonesia adalah tingkat suku bunga perbankan di Indonesia masih merupakan suku bunga tertinggi ke-3 di kawasan Asean setelah Myanmar dan Vietnam. Dengan tingkat suku bunga 5,75%, posisi Indonesia jauh di bawah Singapura yang mematok suku bunga bank hanya 0,03%, Kamboja (1,19%), Thailand (2,75%), Malaysia (3%), Filipina (3,50%), Laos (5%), dan Brunei Darussalam (5,5%). Selain daripada itu, persoalan produktivitas tenaga kerja Indonesia juga menjadi sorotan, karena dari 23 negara di Asia, Indonesia hanya menempati peringkat ke-15.
Kini, Pasar Tunggal Asean sudah menjadi komitmen bersama warga bangsa di Kawasan Asean yang harus dijaga dan diwujudkan. Pemberlakuannya tinggal menunggu waktu dan kita harus siap menghadapinya. Oleh karena itu, berbagai kelemahan tersebut hendaknya menjadi pemicu agar bangsa ini lebih menyadari akan ketertinggalannya dan bersemangat bangkit menghadapi pemberlakuan pasar tunggal Asean 2015 dengan kepercayaan diri yang lebih tinggi dan kesiapan bertindak yang lebih baik.
Namun perlu dipedomani bersama bahwa pemberlakuan pasar tunggal ASEAN tidak boleh mengorbankan kepentingan nasional, apalagi menyengsarakan kehidupan warga bangsa ini.
Upaya mengamankan kepentingan nasional dari pemberlakuan pasar tunggal Asean perlu ditempuh dengan cara-cara yang arif tetapi harus berpihak. Dalam hal ini, berpihak kepada upaya penyelamatan dan penguatan peran UMKM dalam perekonomian, terutama pada sektor-sektor usaha yang strategis dan merupakan inti dari usaha ekonomi rakyat.
    Hasil pemetaan terhadap kondisi keekonomian UMKM di Indonesia saat ini, BPS menunjukkan bahwa dari 51,27 juta pelaku ekonomi yang ada, sekitar 98,90% terkonsentrasi pada sektor usaha mikro, 1,01% pada sektor usaha kecil, 0,08% pada sektor usaha menengah dan sekitar 0,01% terkonsentrasi pada sektor usaha besar. Dari segi penyerapan tenaga kerja, sekitar 89,30% terserap pada sektor usaha mikro, 4,30% pada sektor usaha kecil, 3,50% pada usaha menengah, dan sekitar 3,00% terserap pada sektor usaha besar. Sedangkan dari segi kontribusinya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), memperlihatkan tren yang berbeda, di sektor usaha mikro menyumbang sekitar 32,10%, sektor usaha kecil menyumbang sekitar 10,10%, sektor usaha menengah sekitar 13,40% dan sisanya sekitar 44,40% disumbang oleh sektor usaha besar.
        Dari hasil pemetaan tersebut, diyakini bahwa UMKM masih merupakan sendi utama perekonomian Indonesia. Secara kuantitatif UMKM masih mendominasi lapangan ekonomi di negeri ini, baik dilihat dari segi jumlah satuan unit usaha maupun dari segi jumlah serapan tanaga kerja. Sedangkan kontribusinya dalam pembentukan PDB, ternyata sektor usaha besar masih merupakan sektor yang paling besar kontribusinya dalam pembentukan PDB, menyusul sektor usaha mikro, kecil dan sektor usaha menengah. Hal ini mengindikasikan bahwa produktivitas (PDB per tenaga kerja dan PDB per sektor usaha) sektor UMKM masih rendah.
Permasalahan yang dihadapi oleh sektor UMKM juga sangat bervariasi. Sesuai dengan hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan 15 lembaga penelitian dari universitas di berbagai provinsi di Indonesia (2005) dapat ditunjukkan sebagai berikut: 1) sebagian besar pelaku UMKM belum memiliki ijin usaha (TDI/TDP dan SIUP) dan NPWP, 2) kemampuan pengelolaan keuangan pada kelompok UMKM masih lemah, 3) sumber utama permodalan UMKM masih sangat bergantung pada sumber-sumber permodalan di luar perbankan (modal pribadi, teman, saudara dan keluarga), karena kredit yang diminta ke bank jumlahnya tidak mencukupi, 4) mayoritasUMKM masih melakukan proses produksi secara manual, 5) daerah pemasaran utama UMKM sebagian besar adalah pasar lokal dan hanya sebagian kecil yang berorientasi ke pasar ekspor, 6) keterbatasan akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan permodalan, 7) keterbatasan akses pasar, 8) keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, dan 9) keterbatasan organisasi dan pengelolaannya .
Dari hasil pemetaan terhadap keekonomian UMKM itu jika dikaitkan dengan upaya pengembangannya, maka keberadaan UMKM hendaknya tidak lagi dilihat sebagai usaha ekonomi tradisional yang tidak produktif, melainkan harus diperlakukan sebagai ekonomi jejaring yang mampu menghubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian UMKM ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi yang mendorong terbentuknya suatu jejaring pasar domestik diantara sentra dan pelaku UMKM.
Dalam ekonomi jejaring, UMKM dapat menerapkan sistem open consumer society cooperatives, yang memposisikan konsumen sekaligus sebagai pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana diiklankan di banyak negara yang menganut sistem welfare state dengan motto “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri. Ekonomi jejaring ini pada akhirnya harus memperkuat kepemilikan modal sosial dan modal intelektualnya melalui perluasan dan penguatan jejaring telekomunikasi, jejaring pembiayaan, jejaring usaha dan perdagangan, jejaring advokasi usaha, jejaring saling belajar bersama, serta jejaring sumberdaya lainnya seperti hasil riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijakan dan intelejen usaha (bussiness intelegence), yang adil dan merata bagi setiap warganegara, agar tidak terjadi diskriminasi diantara pelaku UMKM, sehingga jejaring tersebut dapat merepresentasikan sebuah perekonomian yang menghimpun para pelaku ekonomi, seperti produsen, konsumen, services provider, cargo dan sebagainya dalam jaringan yang terhubung baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan dinamis, sehingga UMKM diusahakan untuk siap bersaing dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional.
Dari sisi industriupaya memperkuat peran sektor UMKM diarahkan pada sektor-sektor industri unggulan yang diharapkan menjadi penyelamat ekonomi Indonesia di era pasar tunggal ASEAN yang meliputi sembilan komoditas industri nasional yang saat ini daya saingnya relatif lebih tinggi dibanding negara-negara Asean. Kesembilan komoditas tersebut mencakup produk-produk berbasis agro (CPO, kakao, dan karet), ikan dan produk olahannya, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kulit dan barang kulit, furnitur, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, mesin dan peralatannya, serta logam dasar, besi dan baja. Upaya-upaya ini memerlukan dukungan pembiayaan dan percepatan kebijakan pendanaan yang kondusif.
Upaya-upaya tersebut jika disertai dengan penyiapan SDM yang berdaya saing dan berdaya juang tinggi maka akan menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi pula. Sebaliknya, jika daya saing keduanya rendah maka kekuatan pasar domestik akan terus melemah dan pasar domestik akan dibanjiri oleh produk-produk impor.
Upaya penguatan pasar domestik sangat mendesak untuk dilakukan mengingat 40% pasar Asean ada di Indonesia. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa, pasar domestik Indonesia akan sangat menjanjikan bagi negara-negara Asean. Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha, dan segenap pemangku kepentingan harus berkomitmen untuk lebih awal menguasai pasar domestik dengan lebih agresif dan progessif, harus bersatu padu dalam menghadapi pemberlakuan pasar tunggal Asean, dan harus optimistis bahwa pemberlakuan pasar tunggal Asean adalah sebuah peluang emas, bukan ancaman yang perlu ditakuti. Seluruh pelaku UMKM harus bisa melakukan koneksi dengan sesamanya dan dengan kelompok pelaku usaha lainnya di tempat lain .



BAB III
PENUTUP
a)       KESIMPULAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai  pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut  maka ASEAN akan menjadi pasar  tunggal dan basis produksi dim ana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga  terampil yang bebas serta aliran modal yang  lebih bebas. Adanya aliran komoditi  dan faktor produksi tersebut diharapkan  membawa ASEAN menjadi kawasan yang  makmur dan kompetitif dengan perke mbangan ekonomi yang merata, serta menurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial-ekonomi di kawasan ASEAN.  Namun untuk mencapai AEC  2015 diperlukan kerja keras  baik di internal masing- masing Negara Anggota maupun di tingk at kawasan dalam melaksanakan  komitmen bersama. Keterlibatan semua  pihak di seluruh Negara Anggota ASEAN  mutlak diperlukan agar upaya mewu judkan ASEAN sebagai kawasan yang  kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangann bebas  dapat memberikan  manfaat  bagi seluruh Negara ASEAN.  Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional tersebut harus dapat  dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Jumlah populasi, luas dan letak geografi, dan nilai  PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset  agar Indonesia bisa  menjadi pemain besar dalam AEC.Dalam kaitannya dengan pasar bebas tenaga kerja ,tenaga kerja indonesia harus bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lainnya untk itu diperlukan pelatihan kerja selain itu  hendaknya pemerintah tidak merendahkan upah buruh untuk menarik investasi namun yang perlu dilakukan adalah dengan meminimalisir biaya logistik dan menurunkan suku bunga .Untuk pengaruh MEA di bidang perekonomian pengaruh MEA dapat berdampak positif maupun negativ untuk itu indonesia harus memaksimalkan potensinya salah satunya adalah kekayaan sumber daya alam dalam hal ini indonesia dapat manjadikan SDA ini sebagai salah satu keungulan dibandingkan dengan anggota ASEAN lain.namun dalam menghadapi MEA kita tidak boleh melupakan mengenai kearifan lokal kita justru ddalam MEA ini kita harus bisa mempertahankan kearifan lokal sebagai identitas nasional ,disamping itu juga masih bayak dampak dari sektor perekonomian  yang akan terkena imbas dari di berlakukannya MEA ini salah satunya adalah pada sektor UMKM untuk itu perlunya langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam mengangkat UMKM  ditengah adanya MEA  
b)                 SARAN
Dengan perekonomian Indonesia saat ini  sahurusnya pemerintah lebih siap tanggap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN  pada tahun 2015 .disamping itu masyarakat juga harus berkontribusi aktif  dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN selain persiapan dari segi kualitas penduduknyai indonesia juga harus mempersiapkan mental dalam  MEA nanti selain itu yang perlu diperhatikan juga adalah kearifan lokal bangsa indonesia ,dimana dalam era MEA pada tahun 2015 nanti pasti akan bayak budaya-budaya dari bangsa lain yang akan masuk ke indonesia untuk itu masyarakat indonesia perlu membentengi diri dari hala-hal yang dapat membuat kearifan lokal kita luntur salah satunya adalah  dengan memperhatikan ,melestarikan,menjaga budaya atau kearifan lokal milik bangsa kita sebagai identitias Nasinal
c)     Ucapan Teima Kasih
                Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah  ini dapat terselesaikan. Tak lupa pula penulis mengirimkan salam dan shalawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa umat Islam ke jalan yang diridhoi Allah SWT.Makalah  yang berjudul KESIAPAN INDONESIA MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DAN DAMPAKNYA DALAM  BERBAGAI BIDANG merupakan salah satu tugas pengantar bisnis. Terwujudnya makalah  ini tidak lepas dari partisipasi dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada :

  1. Ibu Sri Lestari,S.E.,M.Si. selaku dosen pengampu mata pelajaran pengantar Bisnis
  2. Kepada orang tuaku ayahanda Kisro Waryanto  dan ibunda Tursiah yang sangat saya cintai dan hormati yang tak henti-hentinya memberikan dukungan, doa, nasehat, dan motivasi hingga sampai detik ini penulis tetap kuat dan bersemangat dalam menempuh studi
  3. Serta seluruh pihak yang ikut membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penulis hanya bisa berdoa, semoga Allah membalas kebaikan-kebaikan mereka dengan setimpal. Amin.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah  ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis memohon maaf  bila ada kesalahan dalam penulisan makalah  ini. Kritik dan saran kami hargai demi penyempurnaan penulisan serupa dimasa yang akan datang. Besar harapan penulis, semoga makalah  ini dapat bermanfaat dan dapat bernilai positif bagi semua pihak yang membutuhkan.
  






















REFERENSI
3.       Tulisan disarikan dari Majalah Warta Ekonomi Edisi No. 08/XXV/2013, Diakses pada 15 Oktober 2014 pukul 09.50 wib
4.       http://mimingarmini.blogspot.com/2013/06/antisipasi-mea-2015-dan-pengaruhnya.html Diakses pada 15 Oktober 2014 pukul 09.59 wib
5.       www.asean.org, Diakses pada 15 Oktober 2014 pukul 16.14 wib
6.       http://lilawatyy95.blogspot.com/2013/01/penjelasan-tentang-kearifan-lokal.html Diakses pada 16 Oktober 2014 pukul 12.23 wib
7.       http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=15030&type=6#.VD4YT8aNmm4, Diakses pada 16Oktober 2014 pukul 13.00 wib
8.       http://www.siperubahan.com/read/715/Strategi-Bangkitkan-Ekonomi-Nasional-dalam-Menyongsong-Ekonomi-ASEAN-Tahun-2015#sthash.IJZdXBZJ.dpuf, Diakses pada 17 Oktober 2014 pukul 19.23 wib